A.KEAMANAN JARINGAN
Keamanan jaringan (network security) terdiri dari kebijakan dan praktik yang diterapkan untuk mencegah dan memantau akses yang tidak sah, penyalahgunaan, modifikasi, atau penolakan jaringan komputer dan sumber daya yang dapat diakses jaringan. Keamanan jaringan melibatkan otorisasi akses ke data dalam jaringan, yang dikendalikan oleh administrator jaringan. Pengguna memilih atau diberi ID dan kata sandi atau informasi otentikasi lainnya yang memungkinkan mereka mengakses informasi dan program dalam otoritas mereka. Keamanan jaringan mencakup berbagai jaringan komputer, baik publik maupun swasta, yang digunakan dalam pekerjaan sehari-hari: melakukan transaksi dan komunikasi antara bisnis, lembaga pemerintah, dan individu. Jaringan dapat bersifat pribadi, seperti di dalam perusahaan, dan lainnya yang mungkin terbuka untuk akses publik. Keamanan jaringan terlibat dalam organisasi, perusahaan, dan jenis lembaga lainnya. Itu sesuai dengan judulnya: mengamankan jaringan, serta melindungi dan mengawasi operasi yang sedang dilakukan. Cara paling umum dan sederhana untuk melindungi sumber daya jaringan adalah dengan memberinya nama unik dan kata sandi yang sesuai.
B.ANCAMAN KEAMANAN JARINGAN
Ancaman keamanan jaringan komputer adalah pengacauan, penyusupan atau serangan-serangan lainnya pada infrastruktur jaringan untuk menganalisa jaringan dan memperoleh informasi secepatnya, lalu membuat jaringan menjadi hancur atau rusak.Secara umum, ancaman jaringan terbagi menjadi dua, yakni ancaman fisik dan ancaman logik. Kedua ancaman ini sama-sama berbahaya dan bisa mengganggu keberlangsungan jaringan. Namun, ancaman yang paling banyak terjadi adalah ancaman logik, dimana ancaman tersebut terjadi pada perangkat lunak jaringan seperti data, dokumen, database, aplikasi, dan perangkat lunak lainnya.
Ada beberapa ancaman logik yang seringkali menyerang jaringan, diantaranya:
1. DoS Attack (Denial of Service Attack)
DoS merupakan jenis serangan terhadap komputer atau server dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan sumber yang dimiliki oleh komputer tersebut, hingga komputer tidak bisa menjalankan fungsinya dengan benar hingga pengguna lain tidak bisa memperoleh akses layanan dari komputer yang diserang.
2. DDoS (Distributed Denial of Service)
DDoS sama dengan DoS, namun dalam DDoS menggunakan banyak host penyerang, baik itu komputer yang memang untuk menyerang atau komputer lain yang dijadikan zombie. DDoS menyerang satu buah host target dalam sebuah jaringan.
3. SQL injection
SQL injection merupakan jenis aksi hacking pada keamanan komputer, dimanan seorang penyerang bisa mendapatkan akses ke basis data dalam sistem.
4. Deface
Deface adalah ancaman yang menyerang bagian tampilan, dengan cara mengganti atau menyisipkan file pada server. Cara ini bisa dilakukan karena adanya celah pada sistem keamanan yang ada dalam sebuah jaringan.
5. Request Flooding
Request Flooding adalah ancaman terhadap keamanan jaringan dengan cara membanjiri jaringan melalui request terhadap sebuah layanan yang disediakan oleh host. Akibat dari request flooding ini adalah request yang datang dari pengguna asli tidak bisa dilayani.
C.TANGGAPAN TENTANG BJORKA
Hacker tersebut menulis pesan, "The next leak come from the president of Indonesia" atau "Kebocoran selanjutkan akan datang dari presiden Indonesia."
Menanggapi hal tersebut, Pjs Ketua Umum HMI Badko Jabodetabeka-Banten Fadli Rumakefing meminta Presiden Jokowi untuk memberikan teguran tegas kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang dinilai tidak mampu menjaga keamanan siber Indonesia.
"Terhitung dalam satu bulan terakhir, Indonesia mengalami masalah keamanan siber, mulai dari kebocoran data pribadi hingga terbaru ini dokumen BIN yang dilabeli rahasia untuk Presiden dibocorkan oleh Hacker Bjorka. Menkominfo Pak Johnny G. Plate kalau tidak mampu, maka baiknya Presiden copot saja beliau karena tidak kompeten dibidangnya," ujar Fadli melalui keterangan tertulis, Sabtu 10 September 2022.
Bahkan menurut Fadli, HMI dalam waktu dekat ini akan menyurati Presiden Jokowi untuk mencopot Menkominfo Johnny G. Plate yang dinilai tidak kompeten menjaga keamanan siber Indonesia.
"Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami akan menyurati Pak Presiden Jokowi atas nama HMI untuk mencopot Pak Menkominfo, karena menurut kami beliau tidak mampu dan nggak kompeten di bidangnya," terang Fadli.
Menurut Badaruddin, pengadilan dan secara hukum sudah memberi putusan, baik Muchdi PR dan Polycarpus. Mereka sudah diperiksa dan menjalani proses dan terbukti sudah bebas secara hukum. Dia pun yakin, isu yang hadir saat ini perlahan akan sirna.
"Lama-lama isu itu hilang dengan sendirinya. Saat ini muncul lagi, entah skenario apa lagi," kata Badaruddin heran.
Badaruddin meyakini, kembali dimunculkannya isu kematian Munir berkait dengan partainya. Diketahui, Partai Berkarya saat ini tengah disorot karena tidak lolos pendaftaran di KPU dan terdapat dinamika internal yang tak kunjung usai.
"Kader lagi galau menunggu kepastian dan Ketum kami lagi berjuang bagaimana partai ini bisa eksis di Pemilu 2024, minimal jadi pengusung capres dari PT 25 persen jalur suara nasional hasil Pemilu 2019 jika tak ada peluang ikut Pileg 2024," jelas dia.
Badaruddin pun mengajak publik agar sengkarut kasus kematian Munir diserahkan kembali ke negara saja. Sebab ketua umum partainya, Muchdi PR, sudah terbukti tidak terlibat oleh pengadilan dan sudah dibebaskan.